1.880 Liter Miras ilegal Jenis Sopi di Musnahkan Polsek Banda

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Kapolsek Banda Iptu Ridwan Sileuw, SH., M.H., bersama dengan Forkopimca Banda melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi dan sitaan dengan sasaran miras ilegal lokal jenis sopi yang bertempat di pelataran Mako Polsek Banda, Kamis, (15/12/2022)

Dikatakan Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K., melalui Kapolsek Banda bahwa kegiatan pemusnahan miras lokal jenis sopi ini dapat terlaksana berkat semua pihak, ini sebagai bukti bahwa Polres Maluku Tengah khususnya Polsek Banda benar benar bekerja dengan gencar laksanakan razia miras lokal ini.

Menurut Iptu Ridwan dengan upaya cipta kondisi selama ini semoga tercipta situasi Kamtibmas di kecamatan Banda Neira tetap aman dan kondusif, ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, jika sitkamtibmas aman roda pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik pula.

“Ucapan terima kasih kepada semua pihak baik itu Tni, Satpol PP, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Banda Neira semua yang sudah mendukung Pelaksanaan tugas Polri selama ini,” ujarnya.

Iptu Ridwan menjelaskan pemusnahan miras jenis sopi hasil Rasia Polsek Banda selama 2 bulan dari bulan Oktober sampai bulan November, dengan hasil rasia sebanyak 1.880 Liter berhasil dimusnahkan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.