Anggota polsek Tehoru Polres Maluku Tengah melaksanakan Giat Yustisi di Kecamatan Tehoru.

Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 08.45 WIT bertempat di Area Pelabuhan Tehoru Rt 06 Negeri Tehoru telah dilaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Tehoru AIPTU ANDI MANSUR

hadir dalam giat :

1. Ps. Kanit Intel Polsek Tehoru BRIPKA M. HUSNI SOPALATU

2. Ps. Kanit Provos BRIPKA JUNAIDI

3. Kasium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY

4. Anggota Polsek tehoru sebanyak 4 personil.

*Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Tehoru membagikan Masker serta melakukan himbauwan terkait Protokol Kesehatan secara edukatif, humanis & persuasif kepada para pengguna jalan umum, seperti halnya :*

– Kepada warga masyarakat tetap *Wajib* mengikuti aturan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan cara tetap menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

*Adapun hasil Operasi dalam kegiatan tersebut, yaitu :*

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 7 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan selesai pada pukul 09.20 WIT, selama giat berlangsung situasi aman dan lancar.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.