|

ANTISIPASI PEREDARAN DAN PENYALAGUNAAN NARKOBA POLSEK WAIPIA GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

POLRES MALUKU TENGAH-POLSEK WAIPIA,_Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polda Maluku bersama Sat Narkoba Polres Maluku Tengah, menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya narkoba di Polsek Waipia, Kecamatan TNS, Rabu (17/02/2021).

Tim yang dipimpin oleh Kassubag Renmin Ditresnarkoba Polda Maluku, KOMPOL DJESY BATARA,S.Sos mendatangi Polsek Waipia dalam rangka Melakukan sosialisasi narkoba kepada pemuda-pemudi di wilayah Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.

Adapun materi sosialisasi terkait narkoba dan psikotropika, TP. Pidana narkoba dan ancaman hukuman, pengunaan narkoba dan pengaruhnya bagi kesehatan. penyuluhan ini dilaksanakan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan ikut serta dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

hadir dalam giat sosialisasi, Kassubag Renmin Ditresnarkoba Polda Maluku, KOMPOL DJESY BATARA,S.Sos, Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah, IPTU A. KAKISINA, Kapolsek Waipia, IPTU D.J. RIJOLY, KBO Sat Narkoba Polres Maluku Tengah IPDA E. BERHITU, 2 pers Direktorat Narkoba Polda Maluku, 7 pers. Sat narkoba Polres Maluku Tengah. serta Undangan yang berjumlah 15 orang

di harapkan melalui sosialisasi ini dapat membuat warga masyarakat TNS untuk mengerti dan paham dampak negatif dari narkoba sehingga warga bisa menyelamatkan diri dan keluarganya dari penyalahgunaan Narkoba.

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.