|

BHABINKAMTIBMAS MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH DENGAN CARA PROBLEM SOLVING

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian antar warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Waipia, Kec. Teon Nila Serua, Bripka J. Kustely melaksanakan problem solving.

Bhabinkamtibmas Bripka J. Kustely membantu warga menyelesaikan masalah pertikaian mengakibatkan penganiayaan akibat di pengaruhi miras.

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, kemudian memediasi dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang bisa dapat di selesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke rana hukum.

Dari permasalahan tersebut kedua belah pihak menyampaikan tidak ulangi lagi perbuatan mereka dan mempererat kekeluargaan antar kedua belah pihak.

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.