| |

BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA GENCAR SOSIALISASI STOP PUNGLI

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Pungutan Liar merupakan tindakan yang dilakukan seseorang dengan cara meminta/memungut pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan yang mengatur terhadap pembayaran/pungutan tersebut. Kamis (03/06/2021)

Kegiatan sosialisasi saber pungli dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Polres Maluku Tengah Briptu M. Sahertian di Negeri Layeni, Kecamatan Teon Nila Seru, yang mana menghimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar Kecamatan TNS khususnya Negeri Layeni dan untuk tidak terlibat secara langsung dalam pungutan liar dikarenakan dapat dipidanakan baik itu penerima maupun yang pemberi

“Tidak lupa bhabinkamtibas mengingatkan warga masyarakat binaannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak serta menjauhi kerumunan ) untuk memutus rantia penyebaran virus covid-19.” tegasnya”

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.