Bhabinkamtibmas sambang Kepada anak sekolah SLTP 46 Malteng Wilkum Polsek Waipia

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Bripka Y. Kustely Melaksanakan sambang Kepada anak sekolah SLTP 46 Maluku Tengah Sabtu, (03/12/2022).

Bripka Kustely menyampaikan Pengenalan Undang Undang Ite ,Penting nya Etika Bermedia Sosial, dampak Positif dan Negatif Bermedia Sosial dan Beberapa contoh kasus yang bisa di berati oleh Undang Undang ITE.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K., melalui Kapolsek Waipia Iptu Ruston menyampaikan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman atau pengenalan kepada Siswa siswi tentang pemahaman Undang Undang ITE, sehingga Siswa Siswi agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak terprovokasi.

“Agar menjadi generasi Muda yang patuh hukum dan dapat Menghindari Perbuatan Yang Melanggar Hukum” Harapnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.