|

BHABINKAMTIBMAS SEMPATKAN WAKTU UNTUK MEMBERIKAN BINLUH KEPADA PARA PELAJAR

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi sebagai berikut ; Melaksanakan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, Membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Jajaran Polres Maluku Tengah Brigpol J. M. Tabaleku melakukan giat bimbingan dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas kepada para Pelajara SLTP di Negeri Nakupia agar tidak salah menggunakan medsos sperti (FB, IG dan Twitter) sehingg tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya dapat menyusahkan orang tau, guru dan anda sendri.” Rabu (05/05/2021)

“dalam giat tersebut Bhabinkamtibams memberikan himbauan kepada para pelajar tersebut tidak salah menggunakan medsos sperti (FB, IG dan Twitter) sehingg tidak menimbulkan masalah serta tidak mudah percaya akan berita yang belum tentu kebenaranya / hoax, kroscek berita tersebut pada pihak terkait atau lapor kepolisian setempat. Ungkap Bhabinkamtibmas”

“sebelum mengakhiri Bhabinkamtibmas mengatakan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari –hari, baik dirummah maupun di tempat belajar” tutupnya”

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.