| |

CEGAH PARKTEL PUNGLI DI KECAMATAN TNS, PERSONIL POLSEK WAIPIA TINGKATKAN SOSIALISAI SABER PUNGLI

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Upaya untuk mencegah terjadinya pungli kepada warga, Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah Polda Maluku, Brigpol J. M. Tabaleku untuk terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi warga Masyarakat di wilkum Polsek Waipia, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (14/07/2021) pagi.

Brigpol Tabaleku saat melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga masyarakat agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

 “Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.