Dumas Keliling Kembali Terima Aduan
MASOHI, Polres Malteng – Bertempat di Jln. Abdullah Soulissa, Kec. Kota Masohi, Kab. Maluku Tengah telah dilaksanakan Kegiatan Patroli Dumas Keliling Polres Maluku Tengah Dalam Rangka Kegiatan Program Quick Qwins Presisi oleh Personil Sat Binmas Polres Maluku Tengah pada Kamis (01/12/2022).
Hadir dalam kegiatan, Ba Sat Binmas Aipda Rusdi Minggu dan Bripka Syuaib Hermanses.
Patroli Dumas Keliling bertujuan uuntuk mempermudah pelayanan Polri dan juga memudahkan masyarakat Kota Masohi dalam melakukan pengaduan.
Dalam pelaksanaannya, pada Pukul 09.15 WIT, Sat Binmas Polres Malteng menerima aduan dari empat orang pelajar A (16), F (16), S (15), B (16) yang OS (25) dan B (22) yang mendatangi mobil Patroli guna menanyakan prosedur dan persyaratan pembuatan Perpanjangan Pajak STNK Motor dan Pembuatan SIM baru.
Tindak lanjut Sat Binmas Polres Malteng menjelaskan untuk proses pembuatan Pajak STNK motor harusnya datang ke Kantor Samsat dan membawa Bukti bajak STNK untuk diproses, serta untuk pembuatan SIM diharuskan pelapor datang langsung ke kantor Sapras pelayanan SIM Polres Maluku Tengah dengan melengkapi persyaratan sebagaimana yang dipersyaratkan(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).