Edukasi,Humbauan Sekaligus Pembagian Bantuan Sosial Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penularan dan Penyebaran Covid-19

  1. POLDA MALUKU,POLRES MALUKU TENGAH – AKBP Rositah Umasugi, S.I.K Kapolres Malteng memberikan Himbauan sekaligus Pembagian Bantuan Sosial tepatnya di Pangkalan Ojek Hasanuddin Rt.13 Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penularan dan Penyebaran sekaligus membantu masyarakat yang terdampak Covid-19

Kapolres Maluku Tengah memberikan Himbauan dan Edukasi kepada pengendara Ojek  diantaranya menyampaikan Kita sebagai manusia harus saling berbagi dalam setiap hal, Dalam masa Pandemi Covid-19 yang melanda Bangsa dan Negeri kita sekarang ini kita harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pembagian bantuan sosial berupa beras sebesar 5 Kg kepada 25 orang pengendara ojek dan pekerja trotoar jalan raya,
Ada sedikit bantuan yang kami berikan jangan dilihat dari jumlah dan nilainya tetapi manfaat yang dirasakan,

Kapolres Maluku Tengah,Tak lupa pula Meminta doa, dukungan dan bantuan kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama Polres Maluku Tengah dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan terkendali

Mudah-mudahan kita semua tetap dalam lindungan ALLAH SWT.

Hadir dalam giat tersebut Kanit Binpolmas Sat Binmas BRIPKA IRAWAN KAREPESINA, S.Sos, Ketua Rt. 13 Kelurahan Letwaru RIDWAN SANGADJI, S.Kom dan Para pengendara Ojek di pangkalan ojek Hasanuddin sebanyak 25 orang. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.