|

GIAT RUTIN PENEGAKAN DISIPLIN PROKES OPS YUSTISI POLSEK WAIPIA

POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH : Kegiatan rutin penegakan disiplin Operasi Yustisi Protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, pukul 08.30 WIT, bertempat di Jalan Trans Seram Masohi – Kairatu Negeri Layeni  Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di depan tugu TNS dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan TNS. Selasa (09/03/2021)

Giat dipimpin langsung Kapolsek Waipia IPTU DANIEL J. RIJOLY. bersama Para Kanit/Kasi Polsek Waipaid dan Personil Polsek Waipia adapun sasaran kegiatan ditujukan bagi pengguna ranmor R2 dan R4 yang melintas dijalan Trans Seram Masohi – Kairatu yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, penggunaan masker.

“Kapolsek menjalsakan disamping melaksanakan giat ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Personil Polsek Waipia juga melakukan bantuan sosial delam hal ini membantu masyarakat membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki masker.” jelasnya”

“Dalam kegiatan tersebut,  dilaksanakan himbauan untuk mengajak masyarakat yang melintas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan prilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.

“Kami mengharapkan masyarakat bisa bekerja sama dalam menghadapi Covid-19 karena kita aman beraktivitas dengan Protokol Kesehatan “ ayo patuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” tegasnya”

(HumasPolsekWaipiaPolresMalukuTengah)    #js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.