Kapolres Maluku Tengah bersama Pimpinan Bank Modern Express, Manager Kontriksi PT Wijaya Karya dan Pimpinan Bank Maluku/Malut tandatangani MOU pengamanan
Polresmalukutengah.com- Kapolres Maluku Tengah AKBP R Arthur L Simamora, S.Ik bersama Pimpinan Bank Modern Express, Manager Kontriksi PT Wijaya Karya dan Pimpinan Bank Maluku/Malut menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) atau Nota kesepahaman terkait dengan kegiatan pengamanan Objek Vital.



Penandatangan MOU dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres Maluku Tengah, Senin(07/01/2019) disaksikan oleh Ka Bag Ops AKP Denny Sandera, SH, S.Ik dan Kasat Sabhara IPTU Morlan Hutahean
Acara diawali dengan laporan Kasat Sabhara AKP M Hutahean selaku pelaksana teknis pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di tingkat Polres kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan naskah MOU.
Dalam sambutannya, Kapolres Maluku Tengah mengungkapkan bahwa tugas pengamanan adalah bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi Kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 disebutkan bahwa salah satu tugas pokok Polri yaitu memelihara Kamtibmas, yang didalamnya termasuk melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Objek kegiatan, orang dan barang. “Pengamanan Objek Vital tentu saja masuk dalam amanat undang-undang ini,” ungkap Kapolres Maluku Tengah.