|

Kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI, DR. SURYA TJANDRA, S.H, LL.M di Kecamatan TNS

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Kunjungan kerja Kementerian Agraria dan Tata ruang / Badan Pertanahan Nasional RI Tahun 2021 oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI (ATR/BPN RI) DR. SURYA TJANDRA, S.H, LL.M beserta rombongan di Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, bertempat di Kantor Camat TNS, Selasa (23/02/2021)

Dalam sambutannya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI (ATR/BPN RI) DR. SURYA TJANDRA, S.H, LL.M, Puji syukur kepada TYME, saya akan mempelajari apa keinginan masyarakat TNS, Apa akar masalah yang sesungguhnya, apa yang harus menjadi perhatian masyarakat, dalam situasi tersebut, harus ada upaya konkrit dari pemerintah, harus ada sapaan kepada masyarakat TNS dan Maluku pada umumnya, sehingga ada rasa saling membantu.” jelasnya”

“Beliau juag mengtakan Bupati dan wakil bupati sangat paham akar masalah di TNS ini, tinggal bgmna caranya, pembiayaannya kepada masyarakat secara bertahap , dan akhirnya memilki solusinya, tanah memang salah satu masalah yang krusial , namun ada solusinya karena ATR/BPN mempunyai program untuk penyelamatan masyaraka yaitu DIP4T, yang utama adalah tapal batas , sehingga dengan kejelasan tanah masyarakat TNS maupun masyarakat yang mempunyai petuanan merasa puas” tegasnya” 

Sebelum dilaksanakan pertemuan Kunker tersebut personil Polres Maluku Tengah dan Personil Posek Waipia dipimpin Kasat Sabhara Polres Maluku Tengah melakukan sterilisasi rungan pertemuan yang akan digunakan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI (ATR/BPN RI) DR. SURYA TJANDRA, S.H, LL.M beserta rombongan, guna mengantisipasi gangguan keamanan atau ancaman agar aman dan kondusif, giat pengamanan melibatkan Koramail 1502-11 TNS,_ (humaspolsekwaipiapolresmalteng)   #js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.