Melalui Ceramah Pada Bulan Ramadhan, Personel Binmas Sampaikan Kamtibmas

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Masjid Babut Taubah Kampung Kodok Kel Ampera Kecamatan Kota Masohi dilaksanakan Kegiatan Mangente Kamtibmas ( MENGEMAS ) Ramadhan 1444 H Oleh Personil Sat Binmas Polres Maluku Tengah.

Hadir dalam Giat antara lain Kanit Binpolmas, Personil Sat Binmas, Imam Masjid Babut Taubah Ustadz Iwan Bugis dan Jamaah Masjid Babut Taubah

Adapun Pesan Yang Disampaikan Diantaranya Islam jauh-jauh hari telah memperingatkan kita tentang berkata yang baik, lemah lembut, menggunakan bahasa yang sopan, dan tidak membicarakan orang dengan gaya hasud, tidak menuduh tanpa bukti dan jangan memfitnah, karena dalam Islam fitnah digambarkan lebih kejam dari pembunuhan.

Allah mengingatkan kita untuk senantiasa berkata mulia (Qaulan karimah), berkata lemah lembut (qaulan layyinah). Berkata yang baik (qaulan ma’rufa) dan berkata yang berbobot (qaulan tsaqilan), maka berkatalah yang baik-baik sudaraku dan tidak mengandung fitnah, karena sesungguhnya fitnah termasuk perbuatan bathil, maka kata Allah yang bathil akan hancur.

Bila tak mampu berkata yang baik, hendaklah memilih diam, sebagaimana nasehat Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi “Siapa yang diam niscaya selamat”.

Maka, sudahlah merupakan kewajiban bagi kita untuk berkata yang baik, karena disitulah terdapat penghargaan dan penghormatan atas diri seseorang.

Tetap jaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing

Apabila ada masalah agar segera di laporkan secepatnya sehingga secepatnya dapat dicari solusi penyelesaian sehingga tidak berkembang/meluas

Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain

Apabila tidak memiliki keperluan diharapkan tidak perlu keluar rumah terutama pada malam hari untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

Hindari mengkonsumsi minuman keras atau narkoba dalam bentuk apapun karena dapat merugikan keaehatan dan berdampak negatif baik untuk diri sendiri maupun orang lain disekitarnya

Kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( Hoax ) sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat

Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.