MELALUI SOSIALISASI SABER PUNGLI MASYARAKAT TIDAK TAKUT MELAPOR APABILA ADA TEMUKAN AKSI PUNGLI
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH, – Jajaran Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah, personil Polsek Waipia Bripka Weros Kokiroba Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga Negeri Watluda, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabuaten Maluku Tengah, Rabu (05/05/2021) siang.
Kegiatan ini akan terus menerus dilakukan oleh Polsek Waipia guna memberantas pungutan liar dengan cara mendatangi pemukiman warga binaan untuk sosialisasi saber pungli, seperti yang sekarang dilaksankan di Negeri Watludan, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabuaten Maluku Tengah kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Polsek Waipia mensosialisasikan saber pungli dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016, ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat / Polsek Waipia apabila menemukan aksi Pungutan Liar (pungli)” tegasnya
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22