mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi Polsek Waipia lakukan Patroli Malam
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.
Maka dari itu Rabu (10/03/2021) pukul 22.00 wita PolsekWaipia melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Waipia yang dipimpin oleh Ps. Kanit SPKT III Bripa Ruslan Tahir bersam personil Pikert Shidf II Polsek Waipia..
Selain melaksanakan patroli Personil Polsek Waipia juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di sepuutara Kecamatan TNS, serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Bripka Ruslan
Personil Patroli menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, serta menginagtkan masyarakat untuk disiplin terapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covi-19” tegasnya”