| |

MENGGUNAKAN SPANDUK BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA SOSIALISASIKAN STOP PUNGLI

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH_ Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Brigpol  J.M. Tabaleku menyambangi warga di Desa Binaannya. Selasa 16/03/2021. Pagi

Kunjungan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli bertempat di Sekolah SMP Negeri 2 TNS, Negeri Kuralele Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah.

Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Brigpol  J.M. Tabaleku menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada para pelajar agar mereka memahai terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

“Kami imbau pihak sekola apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Waipia,” ucap Brigpol  J.M. Tabaleku, 

“Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut. Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar” jelasnya”

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.