MENGINGATKAN MASYARAKAT TERKAIT PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN MELALUI OPS YUSTISI
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Kegiatan Ops Yustisi disiplin Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid -19, di Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (05/08/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Waipia, Aiptu P. J. Sopacuaperu Polres Maluku Tengah , bersama para Kanit/anggota Polsek Waipia.
Dalam melaksanakan Ops Yustisi disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19, bertempat di jalan Trans seram, Masohi – Kairatu, Negeri Layeni, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.
“Yang dilakukan personil dalam giat ops yustisi adalah menegur pelanggar dengan cara humanis guna penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker” ungkap Kanit Binmas Polsek Waipia”
Kami juga Menghimbau agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mempedomani #5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak aman 1 – 2 meter serta menghindari kerumunan dan Mobilisasi Masa, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Aiptu Sopacuaperu berharap dengan kegiatan ini maka, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan covid-19, jelasnya”
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22