|

PEMBAGIAN NASIH BUNGKUS DAN MASKER OLEH PERSONIL POLSEK AMAHAI

Kapolsek Amahai IPTU IRWAN,S.H.I bersama Personil Polsek Amahai diantaranya :
– Ps.Kanit Intelkam Polsek
Amahai BRIPKA LUKMAN;
– Ps.Kanit Sabhara Polsek
Amahai BRIPKA BAHRI
RUMFOT;
– Personil Polsek Amahai
sebanyak 5 orang.

Melaksanakan *Peduli kasih dengan membagikan 20 (dua puluh) nasi bungkus dan 5 (lima) masker kepada masyarakat*, yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Maluku Tengah.

*Adapun sasaran kegiatan tersebut yaitu* :
• Buruh bagasi pelabuhan
(TKBM);
• Tukang becak;
• Tukang ojek.

*Tipol* :
Memberikan edukasi Protokol Kesehatan, yaitu :
– dalam aktivitas
sehari-hari wajib
mengunakan masker;
– menjaga perilaku dan
pola hidup sehat berupa
sering mencuci tangan
dan tidak langsung
menyentuh barang atau
benda di tempat umum,
menjaga jarak aman
dgn orang lain serta
biasakan tidak
melakukan kontak fisik
saat bersalaman satu
dengan yang lainnya
serta hindari
kerumunan;
– situasi Kamtibmas
menjadi tanggung
jawab bersama demi
menciptakan
kenyamanan hidup
damai dan rukun di
Wilkum Polsek Amahai
secara khusus dan
Wilkum Polres Maluku
Tengah secara umum.
– Memberikan teguran
kepada masyarakat
yang ditemukan tidak
menggunakan masker,
kemudian
menyampaikan untuk
tidak mengulanginya lg;
– Melakukan pembagian
masker kepada
masyarakat yang
ditemui tidak memakai
masker;
– Melakukan Pembagian
nasi bungkus orang
terdampak pandemi
Covid-19

kegiatan berlangsung dalam aman dan lancar (26/02/2021)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.