Penyuluhan Bahaya Narkoba dan HIV /AIDS
Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 10.45 wit, bertempat di Gedung PKK Masohi telah dilaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan HIV /AIDS dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK Kab.Maluku Tengah ke -45 tahun 2017, kegiatan dibuka oleh Ketua TP-PKK Kab.Malteng Ny.Hj.AMIEN RUA’TI,SH,M.Kn.
selaku Narasumber yaitu :
- Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah AKP J.WATTIMANELA
- Kadis Kesehatan Kab.Maluku Tengah Dr.JENI ADIJAYA,M.Kes
Hadir dalam kegiatan dimaksud Ibu-ibu TP-PKK Kab.Maluku Tengah, personil Satuan Narkoba Polres Maluku Teng, adapun peserta penyuluhan kurang lebih 90 orang terdiri dari perwakilan dari siswa -siswi 12 SMA serta guru pendamping yang berada dalam Kota Masohi, perwakilan 5 orang dari masing-masing Kelurahan dalam Kota Masohi, susunan acara dalam kegiatan dimaksud sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Mars PKK
4. Sambutan Ketua TP-PKK Malteng :
- Dalam rangka ulang tahun PKK yg ke 45 , PKK melaksanakan Beberapa kegiatan di antaranya Penyuluhan Bahaya Narkoba dan HIV / AIDS.
- Menghimbau kepada anak-anak jangan mencoba untuk merasakan bagaimana rasanya narkoba.
- kita semua mempunyai tujuan hidup menjadi yg lebih baik
- kita sebagai orang tua marilah kita mendidik anak-anak kita menjadi lebih baik agar tidak mencoba untuk memakai narkoba
- marilah kita menjadi generasi yg baik bagi Maluku Tengah
5.Penyuluhan tentang Bahaya HIV / AIDS oleh Kadis Kesehatan Kab.Malteng :
- AIDS ( Acquired Immune Deficiency Syndrome ) adalah merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV, terdapat dalam darah, cairan sperma, cairan vagina, Air Susu Ibu yang terinfeksi virus HIV.
- Diindonesia hampir 60 % sudah terinfeksi virus HIV yang mana pada usia remaja /kaum muda/produktif.
- Gejala HIV / AIDS dimana tidak ada gejala khusus, namun dalam 5 – 10 tahun mulai berkembang dengan gejala yaitu : sering capek, sering demam, berat badan turun, sesak nafas, batuk berkepanjangan, keringat kepanjangan, diare, pembesaran kelenjar, bercak putih pada mulut /sariawan, bercak merah pada kulit.
- HIV / AIDS menular melalui hubungan sex dengan berganti-ganti pasangan, melalui jarum suntik, tindik dan tatto yang dipakai oleh orang dengan HIV/AIDS, transfusi darah tanpa sreening, ibu hamil yang positif HIV /AIDS.
- HIV /AIDS tidak menular melalui gigitan nyamuk /serangga, bersalaman, berpelukan, berciuman, batuk, bersin, memakai fasilitas umum seperti toilet dan kolang renang, berbagi makanan / menggunakan alat makan
bersama-sama. - Cara pencegahan HIV / AIDS yaitu tidak melakukan hubungan sex sebelum menikah, bersikap setia dengan pasangan / tidak berganti pasangan sexual, cegah dengan memakai kondom, tidak menggunakan jarum suntik narkoba secara bergantian, transfusi darah harus lewat screning.
- Bagaimana mengetahui status HIV / AIDS yaitu melalui tes darah VCT (voluntary Counseling dan Testing) atau (konseling dan tes HIV sukarela) yang mana prosedurnya yaitu Tes bersikap sukarela, atas kesadaran sendiri, bersifat f untuk kepentingan klien hasil tes baik negatif / positif bisa diberitahukan kepada petugas seperti dokter namun harus ada persetujuan klien.
- Data pengidap virus HIV / AIDS dari tahun 1994 – 2016 berdasarkan data dari KPA Provinsi Maluku sudah 263 yang telah meninggal dunia, sedangkan untuk tahun 2003 – 2016 sudah 100 orang yang telah mengidap penyakit tersebut di Kab.Malteng.
6. Penyuluhan tentang Pencegahan Bahaya Narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah :
- Satuan Narkoba Polres Maluku Tengah pada tahun 2014 telah mengungkap 2 kasus Narkoba golongan I berupa ganja dan sabu-sabu, tahun 2015 1 kasus yaitu jenis sabu-sabu, sedangkan untuk tahun 2016 terdapat 10 kasus yaitu 1 jenis ganja dan 9 jenis sabu – sabu.
- Pengguna / pemakai Narkoba di Kab.Malteng terdiri dari unsur PNS, aktivis, akar rumput dan telah menjalani proses hukum kurang lebih 4 – 5 tahun dan terbanyak dalam kota Masohi yaitu Narkoba golongan I.
- Bandar Narkoba berasal dari luar daerah disini hanya pengedar dan pengguna.
- Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang berasal dari tanaman dan bahan sintesis.
- Narkoba golongan I yaitu seperti ganja, sabhu-shabu,Putauw, ekstasi.
- Penyebab penyalahgunaan Narkoba yaitu pada beberapa faktor yaitu faktor sosial budaya dan faktor lingkungan.
- Tanda-tanda pecandu / pengguna narkoba yaitu tanda fisik berupa mata merah,kulit pucak dan tanda sikap yaitu mudah tersinggung, depresi, tanggapan lambat,dsb.
- Menjelaskan tentang pengertian istilah tentang penyalahgunaan narkoba serta landasan hukumnya.
- Permen DOT dan permen Lolipop yang ditemukan pada daerah Jombang mengandung Narkoba pada tahun 2016 dan ditemukan pada salah satu sekolah dasar.
7. Sesi tanya jawab
Pertanyaan :
- Kenapa anak muda yang selalu dikambinghitamkan dalam penyalahgunaan narkoba sedangkan banyak dr kalangan pejabat, aparat penegak hukum dan artis.
- Kenapa daun kecubung dikategorikan sebagai tanaman yang mengandung Narkotika.
- Ganja adalah Narkoba golongan I yang mana ganja juga dapat dipergunakan dalam pengobatan tertentu, mungkinkah ganja dapat dilegalkan di Indonesia terkait penggunaannya.
- Jenis obat-obat apa saja yang dapat menghambat jalannya virus HIV / AIDS
- Dalam media sosial ada beberapa anak muda yg memposting foto profilnya dengan menggunakan alat-alat yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba.
- Solusi apa yang dibuat agar virus HIV / AIDS tidak menyebar.
- Bagaimana cara mengatasi masuknya Narkoba pada daerah-daerah terpencil di kab.Malteng.
- Program apa yg dibuat untuk memberantas peredaran Narkoba dikalangan remaja dan bagaimana cara membedakan permen yang mengandung narkoba maupun yang tidak.
- Apakah HIV / AIDS hanya didapat oleh kaum Homo seksual dan pasangan yang berganti-ganti pasangan.
Jawaban :
- Ada beberapa NAFZA yang menyeret beberapa artis namun Narkoba jenis tersebut belum diundang-undangkan.
- Untuk Narkoba jenis tertentu dapat digunakan untuk beberapa pengidap penyakit tertentu namun digunakan sesuai dosis berdasarkan kompetensi dari tenaga kesehatan.
- Kalaupun ganja dilegalkan bagaimana nanti jadinya generasi muda ataupun yang lainnya bebas untuk menggunakan.
- Obat HIV / AIDS harus diminum oleh pengidap berupa ARV dan biayanya gratis karena merupakan program pemerintah, ada beberapa kecamatan yang ada pengidapnya.
- Pencegahan penyakit untuk HIV / AIDS, kami dari dinas kesehatan telah memberikan penyuluhan pada sekolah-sekolah, perusahaan dan pada beberapa kecamatan, kalau ada yang berminat silahkan dilapor untuk dilakukan sosialisasi.
- Perilaku seksual berupa homo dan lesbian (perilaku sex yang tidak normal) yang menimbulkan gampang masuknya virus HIV.
- Pada 18 kecamatan telah ada puskesmas sehingga masyarakat dapat memeriksa kesehatannya pada tempat tersebut.
- Kecubung mengandung zat narkotika apabila digunakan karena merupakan zat adiktif lainnya, pihak Kepolisian hanya menjalankan UU.
- Salah satu untuk merusak negara yaitu dengan mengsuplai Narkoba dan anak-anak muda gampang dirasuki serta aset negara ada pada anak-anak muda.
- UU nomor 35 tahun 2009, kami hanya jalankan dan amankan UU, ganja kalau disalahgunakan kami wajib memproses secara hukum.
- Narkoba tidak memandang bulu baik dari pejabat, anggota Polri dari Polres Pulau Buru sebanyak 4 Anggota telah diamankan bersama barang bukti namun yang dilakukan adalah oknum bukan institusi.
- Upload foto pada media sosial dalam menggunakan Narkotika agar dilaporkan, masalah narkoba harus tertangkap tangan baru bisa diproses tidak sama dengan kasus pidana lainnya.
- Tindakan Kepolisian pada daerah terpencil khususnya kab.Malteng karena setiap daerah sudah ada Bhabinkamtibmas yang mana bermitra dengan masyarakat yang spesial dan mempunyai anggaran tersendiri.
- Program yang dilaksanakan berupa penyuluhan dan telah membuat website kepada kami yaitu Narkoba Polres Malteng.
8. Penutup.
Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul.13.00 wit, selama kegiatan berlangsung situasi tertib dan lancar.