Personil Polsek Tehoru Polres Maluku Tengah Melaksanakan Giat Yustisi Di Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.

hari Selasa tanggal 09 Maret Pukul 08.30 Wit, bertempat di Depan Mako Polsek Tehoru Jalan Trans Seram, Negeri Tehoru telah dilaksanakan *Personil Polsek Tehoru Melaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY.

hadir dalam giat, diantaranya :

– Ps. Kanit Reskrim Polsek Tehoru BRIPKA  ASRI LATARISSA

– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI

– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 3 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :

– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.

– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.

– Jaga Jarak.

– Hindari Kerumunan.

– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 5 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 5 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 09.25 Wit, Situasi aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.