POLRES MALTENG : Bripka Weros Laksanakan Binluh Kepada Warganya

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – bertempat di Negeri Layeni kecamatan Teon Nila Serua, Bhabinkamtibmas BRIPKA WEROS D KOKIROBA Melaksanakan giat door to door sistem kepada Warga masyarakat Binaan

Pelaksanaan kegiatan door to door sistem bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan selain itu juga dapat berbagi informasi serta memberikan pesan -pesan kamtibmas agar dapat menyampaikan kepada warga masyrakat lainnya sehingga bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan – permasalahan yang terjadi di negeri dapat diselesaikan sesuai aturan hukum.

“Kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri .Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya”, Tambahnya.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar Dilarang menjual, menyediakan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras)

Jika terjadi kerawanan Kamtibmas akibat dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM, diharapkan sangat warga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik, Ucap Bripka Weros.

Apabila terjadi permasalahan dilingkungan sekitar tempat tinggal baik disengaja maupun tidak disengaja agar dikoordinasikan dengan bhabinkamtibmas untuk selanjutnya mencari solusi penyelesaian baik secara kearifan lokal maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Bripka Weros Laksanakan Binluh Kepada Warganya

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – bertempat di Negeri Layeni kecamatan Teon Nila Serua, Bhabinkamtibmas BRIPKA WEROS D KOKIROBA Melaksanakan giat door to door sistem kepada Warga masyarakat Binaan

Pelaksanaan kegiatan door to door sistem bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan selain itu juga dapat berbagi informasi serta memberikan pesan -pesan kamtibmas agar dapat menyampaikan kepada warga masyrakat lainnya sehingga bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan – permasalahan yang terjadi di negeri dapat diselesaikan sesuai aturan hukum.

“Kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri .Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya”, Tambahnya.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar Dilarang menjual, menyediakan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras)

Jika terjadi kerawanan Kamtibmas akibat dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM, diharapkan sangat warga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik, Ucap Bripka Weros.

Apabila terjadi permasalahan dilingkungan sekitar tempat tinggal baik disengaja maupun tidak disengaja agar dikoordinasikan dengan bhabinkamtibmas untuk selanjutnya mencari solusi penyelesaian baik secara kearifan lokal maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Bripka Weros Laksanakan Binluh Kepada Warganya

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – bertempat di Negeri Layeni kecamatan Teon Nila Serua, Bhabinkamtibmas BRIPKA WEROS D KOKIROBA Melaksanakan giat door to door sistem kepada Warga masyarakat Binaan

Pelaksanaan kegiatan door to door sistem bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan selain itu juga dapat berbagi informasi serta memberikan pesan -pesan kamtibmas agar dapat menyampaikan kepada warga masyrakat lainnya sehingga bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan – permasalahan yang terjadi di negeri dapat diselesaikan sesuai aturan hukum.

“Kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri .Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya”, Tambahnya.

Menghimbau kepada warga masyarakat agar Dilarang menjual, menyediakan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras)

Jika terjadi kerawanan Kamtibmas akibat dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM, diharapkan sangat warga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik, Ucap Bripka Weros.

Apabila terjadi permasalahan dilingkungan sekitar tempat tinggal baik disengaja maupun tidak disengaja agar dikoordinasikan dengan bhabinkamtibmas untuk selanjutnya mencari solusi penyelesaian baik secara kearifan lokal maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.