POLRES MALTENG : Kapolres Malteng Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Maluku Tengah

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 pukul 09.00 Wit bertempat di Pengadilan Negeri Maluku Tengah, Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K didampingi Kasat Reskrim IPTU Galuh Febri Saputra, S.I.K, Kasat Narkoba IPTU Andi Erwin Polionro, S.Hi mengikuti sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bersama Ketua Pengadilan Negeri Maluku Tengah, berlokasi di Pengadilan Negeri Maluku Tengah yang dikuti oleh Kapolres Maluku Tengah , Kajari Maluku Tengah yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ka Lappas Maluku Tengah , serta Undangan dan para Operator masing masing.

Ketua PN Maluku Tengahdalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.

Menurutnya hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh oleh masyarakat.

“Dengan TI masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,”ungkapnya.

Sistem ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Sosialisasi dan Simulasi ini dilakukan secara tatap muka langsung dan diikuti oleh APH di wilayah Kota Kota Masohi yaitu Rutan Kelas IIB Maluku Tengah, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kapolres Maluku Tengah.

Dalam kesempatan ini pula dilakukan simulasi terkait fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi E-Berpadu yaitu E-Pelimpahan, E-Penyitaan, E-Pengeledahan dan E-Penahanan. ((HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.