POLRES MALTENG : Laka Lantas, Kabag OPS Polres Malteng Lakukan Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Kabag OPS Polres Maluku Tengah, AKP YAMIN SELAYAR, SE melaksanakan pertemuan dengan Pejabat Pemerintahan Negeri Tehua, pemuda dan masyarakat Negeri Tehua, Minggu (07/8/2022) Pukul 22.20 WIT.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas konsentrasi antar dua kelompok massa yakni Negeri Laimu dan Tehua dikarenakan pembakaran sepeda motor milik seorang warga Negeri Tehua.

Pembakaran motor terjadi akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pengendara motor AU (48), Pria warga Tehua dan seorang pejalan kaki DY (4) anak perempuan warga Negeri Laimu. Kecelakaan terjadi di Jln. Trans Seram dekat SMA Negeri 29 Maluku Tengah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Sampat Polres Malteng IPTU RIDO MASIHIN, SH, Kapolsek Laimu IPDA MUSLIMIN N. RENUF. SH, Pejabat Pemerintahan Negeri Tehua Sdr. IRFAN TEHUAYO, Kanit Gakum Sat. Lantas Polres Maluku Tengah IPDA GALIB RUMPAY, SH, Paur Kerma Bag Ops Polres Maluku Tengah IPDA SUMARDI, Sdr. ABDULLATIF USEMAHU (pengendara sepeda motor), Tokoh Pemuda dan masyarakat Negeri Tehua sekitar 50 orang.

 

Kabag Ops Polres Malteng AKP YAMIN SELAYAR menyampaikan, perintah Bpk. Kapolres Maluku Tengah untuk menjaga situasi Kamtibmas di Negeri Tehua dan Negeri Laimu pasca terjadinya kecelakaan Lalulintas yang terjadi pada hari ini sehingga terjadi pembakaran satu unit sepeda motor dan berdampak pada adanya konsentrasi massa kedua Negeri.

“Kami berharap pemuda dan masyarakat dapat mempercayakan kepada Anggota Kepolisian Polres Maluku Tengah untuk menangani persoalan ini secara tuntas dan kami akan melakukannya secara profesional. Saat ini ada dua Tindak Pidana yang terjadi yaitu terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan Tindak Pidana Pembakaran Kenderaan motor dan kedua permasalahan ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” Ujar AKP Yamin.

“Kami meminta agar semua pihak dapat membantu kami pihak Kepolisian terutama dapat memberikan informasi dan selalu bersikap kooperatif, tetap menjaga stabilitas kamtibmas didaerah ini,” Lanjut AKP Yamin.

Pemuda dan masyarakat kedua Negeri turut mempertanyakan beberapa hal dalam diskusi yang dilakukan, diantaranya penetapan status sdr. AU sebagai tersangka dan penangkapan pelaku pembakaran sepeda motor.

Pemuda dan masyarakat tetap melakukan pendekatan kekeluargaan mengingat kedua negeri yang berkonsentrasi adalah bersaudara. Namun, sangat menyayangkan tindakan pelaku pembakaran.

“Apakah pihak Kepolisian mampu menangkap para pelaku pembakaran sepeda motor Saudara kami dalam jangka 3 x 24 Jam? Kami meminta jaminan kepastian dari Pihak Kepolisian dalam mengungkap para pelaku pembakaran sepeda motor,” Ungkap salah seorang pemuda, Guntur Tehuayo.

Pejabat Pemerintahan Negeri Tehua Sdr. IRFAN TEHUAYO, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisin yang telah hadir di Negeri Tehua dan merespon dengan cepat untuk meyelesaikan persoalan ini.

“Bagi para pemuda dan masyarakat Negeri Tehua untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar situasi aman dan kondusif karena kami antara Negeri Laimu dan Negeri Tehua memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat kuat. Untuk persoalan Tindak Pidana yang terjadi kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat menyelesaikan secara profesional,” Ujar Irfan.

Kabag OPS Polres Malteng meminta agar masyarakat dapat mempercayakan pihak kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak bisa memberikan garansi waktu namun kami sepenuhnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan sesuai dengan SOP,” Tutur AKP Yamin.

Pertemuan dilanjutkan dengan KPN/Raja Negeri Laimu pada Senin (08/8/2022) Pukul 01.20 WIT. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polres Malteng AKP YAMIN SELAYAR, SE., Kasat Sabhara IPTU RIDHO MASIIN, S,SOS., Kapolsek Laimu IPDA MUSLIM RENUF, SH., Kanit Laka Lantas IPDA GALIB RUMPAY., Babinsa Negeri Laimu SERTU MUH IMRAN TOYO dan Bapa Raja Negeri Laimu :  ABDUL KADIR GALEMULI.

Kabag OPS Polres Maluku Tengah AKP YAMIN SELAYAR, SE berharap kepada KPN/Raja agar dapat menghadirkan para Pelaku pembakaran sepeda motor guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk penyelesaikan masalah ini agar dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Kita dari pihak Kepolisian akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini sesuai Prosedur yang berlaku dan akan mengupayakan untuk Mediasi antar kedua belah pihak. Untuk besok pagi nanti Kanit Gakum Sat. Lantas dan Anggota Unit Laka Lantas akan melakukan Olah TKP Laka Lantas yang terjadi di Negeri Laimu, maka dari itu saya meminta kepada Raja Negeri Laimu agar dapat menyampaikan kepada masyarakat Negeri Laimu untuk dapat membantu pelaksanaan Olah TKP yang akan dilakukan agar dapat berjalan dengan aman,” Terang AKP Yamin.

Lanjutnya, untuk Pelaku Laka Lantas akan dibawa ke Polres Malteng untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan Laka Lantas yang terjadi.

Raja Negeri Laimu, ABDUL KADIR GALEMULI menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Pemuda dan seluruh Staf Pemerintahan Negeri Laimu untuk melakukan pertemuan pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022, pukul 08.00 WIT guna membahas terkait dengan adanya Laka Lantas yang terjadi.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.