POLRES MALTENG : Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung Dan Nelayan Di Polsek Amahai

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Personel Polsek Amahai Polres Maluku Tengah melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLW-N) yang dilaksanakan di Mapolsek Amahai, Selasa (12/04/2022).

Kapolsek Amahai IPTU Alfred Hadapan yang memantau langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa program BTPKLWN ini bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Untuk jumlah penerima bantuan di wilayah Kecamatan Amahai sebanyak 256 orang yang selanjutnya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000,-,” terang IPTU A. Hadapan saat ditemui Humas Polres Malteng.

Kapolsek menambahkan,program BTPKLWN tersebut di harapkan berguna dan dapat meringankan beban para Pedagang Kaki Lima dan Warung dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk menambah modal usaha di masa Pandemi Covid-19 ini.

 

 

 

 

 

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima dan mudah-mudahan Pandemi ini segera berakhir sehingga kita semua dapat melaksanakan aktifitas secara normal seperti sediakala,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama,il Bapak Johanis sopacuaperu (47),salah seorang warga penerima bantuan yang berasal dari Negeri Amahai mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Pihak Kepolisian atas bantuan yang telah di berikan sehingga dapat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Alhamdulillah, Terima Kasih Banyak pak Polisi, Semoga Berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami di rumah,” tutur Bapak Sopacuaperu sambil tersenyum. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.