POLRES MALTENG : Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Pasanea Mediasi Masalah KDRT

 

POLDA MALUKU, POLES MALUKU TENGAH – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasanea Neg. Latea, Neg. Listim dan Neg. Rumahwey, BRIGADIR Twedy Litamahuputty bersama Piket Sift III Polsek Pasanea melaksanakan giat Mediasi Problem Solving terkait Permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yg dilakukan oleh Terlapor (Suami Pelapor) a.n Sdr. DR (51) terhadap Pelapor (Istri Terlapor) a.n Sdri. YL (52) pada hari Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 10.30 di WIT bertempat di rumah Pelapor, Neg. Karlutu, Kec. Seram Utara Barat.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas menengahinya dengan cara musyawarah. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari Pelapor karena Terlapor telah mengakui kesalahannya atas dasar Emosional yg tidak terkontrol.

Dalam giat dimaksud Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan himbauan kepada kedua pihak agar selalu dan tetap menjalin hubungan yg harmonis.

“Apabila ada persoalan agar dapat di atur atau di koordinasikan secara baik-baik dengan kepala dingin dan tanpa ada emosi ataupun kekerasan, juga harus saling terbuka dan pengertian dan jangan mementingkan ego masing-masing tetapi pikirkanlah anak-anak yang yang masih memerlukan perhatian dan kasih sayang dari orang tua,” Ujar Bripka Twedy menengahi.

Langkah akhir penyelesaian tidak di buatkan pernyataan tertulis antar kedua belah pihak, melainkan hanya pernyataan lisan atas permintaan terlapor dan disetujui oleh pelapor.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.