POLRES MALTENG : Satu Anggota Polres Maluku Tengah Jalani Sidang Disiplin

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Wakapolres Maluku Tengah Kompol Leo Tijahahu, memimpin Sidang Disiplin Satu personelnya di Ruang Sidang SiePropam Polres Maluku Tengah, Jum’at (08/04/2022).

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti, Kabag SDM AKP J. ALYONA selaku Pendamping I Pimpinan Sidang, Kasiwas IPDA MAPPASINI selaku Pendamping II Pimpinan Sidang,.PS. Kasubsiluhkum BRIPKA JEMS KUNDA, S.H selaku Pendamping Terduga Pelanggar, Kasipropam IPDA AGUSTINUS selaku Penuntut I, Baur Provos BRIPKA SAMUEL SAILY selaku Penuntut II, Baur Provos BRIPTU C. WAATWAHAN selaku Sekertaris.

personel Polres Maluku Tengah yang menjalani sidang disiplin yakni, berinisial DM pangkat BRIPTU.

 

 

 

 

“Personel DM telah melakukan pelanggaran tidak melaksanakan tugas di tanpa izin pimpinan, Dan dijatuhi hukuman disiplin pundaan Kenaikan Pangkat untuk paling lama 1 (satu) Tahun dan Mutasi Bersifat Demosi ”

Kasi Propam Polres Maluku Tengah mengatakan Bahwa yang bersangkutan diputusi sidang disiplin Pasal 6 huruf (b) dan (c) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Jelas Agus.

Terpisah, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur, S.I.K., S.H., M.Si mengungkapkan, sidang disiplin terhadap satu personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Maluku Tengah untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas

“Dan dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran, ungkap Kapolres.

AKBP Abdul Ghafur menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Maluku Tengah yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandas AKBP Abdul Ghafur. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.