POLRES MALTENG : Standar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Di Sat Intelkam Polres Maluku Tengah :
– Pengecekkan Kelengkapan Persyaratan Serta Pemberian Daftar Pertanyaan Dan Kartu Tik Diperlukan Waktu : 2 Menit.
– Pengisian Daftar Pertanyaan Dan Kartu Tik Oleh Pemohon (Apabila Sudah Lengkap) Memerlukan Waktu : 10 Menit.
– Pembuatan Sidik Jari (Bagi Yang belum memiliki sidik Jadi) Pada Unit Inafis Sat Reskrim Polres Malteng, Memerlukan waktu: 15 Menit
– Pengecekan Kembali Berkas SKCK Dari Pemohon Serta Proses Pembuatan SKCK (Apabila Berkas Sudah Dinyatakan Lengkap) Oleh Petugas Pelayanan Memerlukan waktu : 5 Menit
– Penandatanganan SKCK Dan Pemberian SKCK Kepada Pemohon diperlukan Waktu : 3 Menit
Jadi Jumlah Estimasi Waktu Yang Diperlukan Untuk Membuat SKCK Di Polres Maluku Tengah Membutuhkan Waktu : 35 Menit.