POLRES MALUKU TENGAH : POLSEK KOTA MASOHI PASANG SPANDUK PROKES 5M DI PASAR DAN DERMAGA FERI.

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH. – Personil Polsek Kota Masohi melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Kapolres Maluku Tengah AKBP ABDUL GHAFUR,S.I.K,S.H,M.Si terkait Disiplin Protokol Kesehatan dengan Gerakan 5M di Kecamatan Kota Masohi. Rabu, (09/03/2022).

 

Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan Pemasangan Spanduk di 2 (dua) Lokasi yaitu, di Depan Dermaga Pelabuhan Feri Jalan Kampung Kodok RT. 04 Kelurahan Ampera dan Perempatan Jalan Kopra RT. 10 Kelurahan Namaelo.

 

Maksud dan tujuan pemasangan spanduk adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan 5M ( Memakai maseker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas).

 

 

“Pemasangan Spanduk himbauan taat prokes ini merupakan perintah dari Bapak Kapolres Maluku Tengah dan hari ini kami melaksanakan perintah beliau.” ujar Kapolsek.

 

 

Kapolres Maluku Tengah  AKBP ABDUL GHAFUR,S.I.K,S.H,M.Si melalui Kasi Humas IPTU RIDO MASIHIN, SH, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota Masohi.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.