Polsek Pasanea melaksanakan Razia Miras

Dihari hari jumat tanggal 13 april 2018 pukul 19.00 wit personil Polsek Seram Utara Barat Di pimpim Oleh Kapolsek Seram Utara Barat IPDA ANDREAS KAKISINA Melaksanakan RAZIA MIRAS (SOPI) Di Wilayah Hukum Polsek Seram Utara Barat.

Miras jenis Sopi yg di sita sebanyak 60 Liter dari 4 penjual antara lain W M 44 thn, D W 36 thn, YT 64 Thn desa Karlutu, kara dan E L 44 thn alamt trans SP1.

Razia ini bermaksud memberants miras yang ada di daerah Seram Utara Barat dan antisipasi kamtibmas menyongsong Pemilukada serentak tahun 2018 
Giat Tersebut Berakhir Pukul 20.30 wit
Selama Giat Berlangsung Situasi Dalam Keadaan Aman dan Lancar.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.