Polsek Tehoru Polres Maluku Tengah Melaksanakan Giat Rutin Oprasi Yustisi di Kecamatan Tehoru
pada hari Jumat tanggal 19 Maret Pukul 08.10 Wit, bertempat di Depan Pelabuhan Laut Tehoru, Negeri Tehoru telah dilaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh PS. Kasi Humas Sek Tehoru AIPTU ANDI MANSUR.
hadir dalam giat, diantaranya :
– PS. Kasium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 4 Orang
A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.
B. Melakukan pembagian Masker kepada 6 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.
C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 6 Orang
– Tilang : Nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 Wit, Situasi aman terkendali.