|

Problem Solving, Bripka Weros Kokiroba Mediasi Kasus Aniaya

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Sudah menjadi suatu tanggung jawab seorang Bhabinkamtibmas untuk menciptakan rasa aman dan damai di masyarakat, sebagai garda terdepan dalam tugas kepolisian seorang Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Layeni Bripka Weros Kokiroba bersama Kanit I SPKT Bripka Jecky Titing, melaksanakan upaya mediasi permasalahan terkait penganiayaan Fabio Wattimena dkk Kepada saudara Jenofri Maslebu,  bertempat di Kantor Polsek Waipia, jajaran Polres Maluku Tengah, Senin (31/05/2021).

Proses mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi permasalahan serupa, dikemudian hari, apabila terjadi maka yang bersangkutan akan menerima sanksi hukum yang telah disepakati dan menandatangani  surat pernyataan

Pada kesempatan tersebut, Bripka Eros mengajak warga binaanya untuk bersama – sama  menciptakan situasi yang aman, nyaman dan  damai, Saling menghormati dan menghargai satu sama lain dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dalam keluarga.

“ agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 belum selesai serta jangan  mudah Terprovokasi oleh Informasi yang akan memperkeruh situasi atau keadaan di dalam keluarga, serta segera menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas bilamana ada Persoalan atau masalah yang terjadi” tambahnya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Kedua belah pihak  agar tidak mempersoalkan lagi tentang masalah penganiayaan yang sudah di selesaikan.

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.