Problem Solving, Bripka Weros Kokiroba Mediasi Kasus Aniaya
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Sudah menjadi suatu tanggung jawab seorang Bhabinkamtibmas untuk menciptakan rasa aman dan damai di masyarakat, sebagai garda terdepan dalam tugas kepolisian seorang Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Layeni Bripka Weros Kokiroba bersama Kanit I SPKT Bripka Jecky Titing, melaksanakan upaya mediasi permasalahan terkait penganiayaan Fabio Wattimena dkk Kepada saudara Jenofri Maslebu, bertempat di Kantor Polsek Waipia, jajaran Polres Maluku Tengah, Senin (31/05/2021).
Proses mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi permasalahan serupa, dikemudian hari, apabila terjadi maka yang bersangkutan akan menerima sanksi hukum yang telah disepakati dan menandatangani surat pernyataan
Pada kesempatan tersebut, Bripka Eros mengajak warga binaanya untuk bersama – sama menciptakan situasi yang aman, nyaman dan damai, Saling menghormati dan menghargai satu sama lain dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dalam keluarga.
“ agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 belum selesai serta jangan mudah Terprovokasi oleh Informasi yang akan memperkeruh situasi atau keadaan di dalam keluarga, serta segera menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas bilamana ada Persoalan atau masalah yang terjadi” tambahnya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Kedua belah pihak agar tidak mempersoalkan lagi tentang masalah penganiayaan yang sudah di selesaikan.
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22