Satgas Saber Pungli Kab Malteng Di Wahai

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Bertempat di Aula SMP Negeri 106 Maluku Tengah Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Satgas Saber Pungli Kab. Malteng Melaksanakan Sosialisasi PUNGLI  (Saber Pungli) kepada Kepala Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Pegawai kantor Camat, Kepala Sekolah, dewan Guru,  Serta Kepala Pemerintahan Negeri sekecamatan Seram Utara Timur Seti pada Kamis (24/11/2022) pukul 10.05 WIT.

Hadir dalam giat, SUJARWO SIP (Kepala Kecamatan Seram Utara Timur Seti), Kepala Sekolah (se-kecamatan Serut Timur Seti), Kepala Pemerintahan Negeri (Se-kecamatan Serut Timur Seti), Dewan Guru dan Peserta sosialisasi 45 org.

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas Pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan.

Faktor faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni, Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor mental, karakterat atau perilaku, faktor ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi, faktor kultur atau budaya, terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle, S. M., S.I.K., Melalui Kasat Binmas Polres Maluku Tengah Mengatakan bahwa Ketentuan pungli diatur dalam Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi, “Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memasang seseorang”, Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 368 KUHP, Pasal 418 KUHP dan Pasal 423 KUHP.

Saber Puni menghimbau kepada Peserta sosialisasi agar dapat melaporkan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kab. Malteng, apabila terjadi Indikasi praktek Pungli untuk ditindak lanjuti (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.