Satgas Saber Pungli Kab. Maluku Tengah Melaksanakan Kegiatan Dalam Bentuk Pencegahan Dan Sosialisasi Pungutan Liar

polresmalteng.com_Selasa (16/01/2018)  Satgas Saber Pungli Kabupaten Malteng melaksanakan kegiatan dalam bentuk pencegahan dan sosialisasi pungutan liar pada tempat keramaian umum dan beberapa tempat pelayanan publik di kota Masohi.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pelaksana Siber Pungli Kab. Malteng Waka Polres Maluku Tengah KOMPOL KARTONO MAUBERE, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektorat Kab. Malteng, Wakil Ketua Pelaksana II Kasie Riksa Kejari Masohi, Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi.

Pukul 09.30 Wit, Satgas Saber Pungli berkumpul dan rapat terbatas di ruangan kerja Inspektorat Kab. Malteng yang dipimpin oleh Ketua Pelaksana Saber Pungli Kab. Malteng yaitu Waka Polres Malteng KOMPOL KARTONO MAUBERE untuk membahas tentang cara bertindak dalam pelaksanaan pencegahan dan sosialisasi Saber Pungli serta sasaran, tempat dan orang.

Pukul 11.30 Wit, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Malteng MARLATU LELEURI, SE , Satgas Saber Pungli Kab. Malteng melaporkan bentuk kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan, pada kesempatan itu Wakil Bupati Malteng memberikan Tanggapan dan masukan, Wakil Bupati Malteng mensuport bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk upaya pencegahan dan sosialisasi pungutan liar di Kab. Malteng serta mengharapkan untuk kegiatan pencegahan dan sosialisasi diarahkan pada tempat-tempat pelayanan publik dan dibuatkan brosur /spanduk untuk bisa diketahui masyarakat.

Selanjutnya pada  pukul 12.00 Wit, Satgas Saber Pungli dipimpin oleh Ketua Pelaksana menuju beberapa lokasi keramaian masyarakat dan tempat pelayanan publik untuk melaksanakan upaya pencegahan dan sosialisasi pungutan liar bertempat di beberapa lokasi diantaranya :

  • Depan Masohi Plaza/Pertokoan Binaya, kemudian memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara, memberikan brosur larangan pungutan liar serta sosialisasi kepada petugas parkir kendaraan, mengecek/memastikan lembaran biaya tanda parkir sesuai dengan Perda Kab. Malteng
  • Kantor Catatan Sipil Kab. Malteng dengan melaksanakan kegiatan himbauan dan wawancara kepada pegawai dan masyarakat.
  • Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Malteng dengan melaksanakan himbauan dan wawancara kepada pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus perijinan
  • Kantor Negeri Haruru Kecamatan Amahai, dengan mengumpulkan Staf Negeri bersama Saniri Negeri untuk mensosialisasikan larangan dan dampak hukum dilakukan pungutan liar dalam pelayanan publik, mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi kepentingan/keuntungan pribadi

Kegiatan berakhir pukul 13.00 Wit, situasi aman terkendali.

Admin : Bripka A.M Luhulima

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.