Soasialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas ADM Waiasih di RT 02 Desa ADM Waiasih

Polresmalukutengah.com- Bertempat di RT 02 Desa Adm Waimusi Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Desa Adm Waiasih merangkap Waimusi Bripka Yosepus pesirerun melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan skaligus Sosialisasi tentang STOP PUNGLI, pada warga RT 02 Desa Waiasih. Kamis(20/09/2018) Pukul 08:30 Wit

Yang turut hadir :
1. Sdr. AHMAD RIFAI (kaur perencanaan keuangan)
2. Sdr. CECEP SUPRIHADI
( KETUA RT 02)
3. sdr. SUMAJI (ketua RT 06)
Beserta warga yang hadir sekitar 25 orang.
-Dalam giat tersebut menyampaikan tentang :

1. Pengertian Pungli

2. Faktor terjadinya
Pungli :
-memiliki Etika yang kurang baik
-Penyalagunakan
wewenang dalam
jabatan
-Penghasilan yang
tidak seimbang
-Timbulnya rasa ingin
memiliki
-Terjadinya
kelemahan
dalam pengawasan

3. Dampak terjadinya
pungli:
– Biyaya Ekonomi
tinggi
– Dapat menimbulkan
ketidak percayaan masyarakat.
– Rusaknya tatanan
masyarakat.

4.Contoh Pungli di Desa.
– Uang pengurusan surat Keterangan Desa
– Uang pengurusan KTP
– Uang pengurusan KK dll.

5. Program pemerintah
dalam mencegah
pungli:
– pemberantasan
pungli
– pemberantasan
penyelundupan
– percepatan
pelayanan
SIM, STNK, SKCK

6. Pungli diatur dalam
KUHP.
– Pasal 423 hukuman
penjara 6 thn
– pasal 368 hukuman
penjara 9 thn.

7. Maksud dan tujuan.
dilakukan sosialisasi
adalah agar supaya
warga indonesia tidak
terjerumus didalam
pungli.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Sdr. AHMAD RIFAI (kaur perencanaan keuangan) kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.