Sosialiasasi Saber Pungli, Kanit Binmas Polsek P. P Banda Naira di Sekolah SMU Negeri 1 Banda Naira

Polresmalukutengah.com- Bertempat di SMU Negeri 1 Jln Naira Watro Kecamatan Banda Naira Kabupaten Maluku Tengah telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli oleh Kanit Binmas Polsek P. P Banda Aiptu Ruslan Nur. Kamis(01/11/2018) Pukul 11:20 Wit

Hadir dalam kegiatan di maksud
1. Badiun, S.Pd, M. MPd kepala SMU.
2. Syafrudin Ismai. S.Pd
3. Hajijah La Ode staf dewan guru
4. Aulia Ramalan staf dewan guru
5. Patiah Hasem Tata usaha
6. Ratni kamis siswa 3.

Dalam kegiatan dimaksud disampaikan :
1. Secara umum pengertian Pungutan Liar adalah : Kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain di tempat atau lokasi yang seharusnya tidak ada biaya yang dikenakan atau dipungut yang sifatnya tidak sesuai dengan ketentuan

2. Dasar hukum pencegahan dan pemberantasan pungutan liar sebagai berikut. :
– UU NO 20 Thn 2001 tentang Perubahan atas UU NO 31 Thn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
– UU NO 25 Thn 2009 Pelayanan Publik.
– PERPRES NO 87 Tahun 2016 tentang Satua Tugas Sapu Bersih Pungutan liar.

3. Penyebab adanya pungutan liar antara lain :
– Keserakahan (Greedy).
– Kesempatan dan Kewenangan ( Opportunity )
– Kebutuhan ( Need ).

4. Faktor-faktor timbul adanya pungutan liar antara lain :
– Penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
– Karakter dari seseorang itu sendiri serta mental orang itu sendiri.

5. Adapun dampak penyebab terjadinya pungutan liar antara lain :
– Biaya ekonomi tinggi
– Rusaknya tatanan masyarakat.
– Dapat menciptakan suatu masalah.
– Kesenjangan sosial.
– Terhambatnya pembangunan.
– Dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Selalu memperhatikan tentang keselamatan dalam bekerja.

6. Faktor – faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni :
a. Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan.
b. Faktor mental. Karakterat atau perilaku.
c. Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi
d. Faktor kultur atau budaya.
e. Terbatasnya sumber daya Manusia
f. Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan

7. Jika melihat, Mengetahui atau menemukan praktek pungli agar segera melaporkan kepada tim Saber Pungli atau pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti .

Apresisasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.