Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa ADM Waiasih di Kantor Desa Waimusi

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Kantor Desa Waimusi , Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku tengah (Bhabinkamtibmas) Polsek Wahai Desa Adm Waiasih merangkap Waimusi Bripka Yosepus Pesirerun) melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang STOP PUNGLI. Rabu(19/09/2018) Pukul 09:00 Wit

Yang turut hadir :
1.Bpk AGUSMARYANTO (pejabat Neg.Waimusi)
2. Sdr DENI AKBAR ( KETUA BPN)
3. SURIPTO ( Kasi Pembangunan)
4. AHMAD RIFAI (Kaur)
5. WIWIN Bendahara
6. SARMILA (tatausaha)
Beserta warga yang hadir sekitar 15 orang.

– Dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang :
– Pengertian Pungli
– Faktor terjadinya Pungli :
– memiliki Etika yang kurang baik
– penyalagunakan
– wewenang dalam jabatan
– penghasilan yang tidak seimbang
– timbulnya rasa ingin memiliki
– terjadinya kelemahan dalam pengawasan
– Dampak terjadinya pungli:
– Biyaya Ekonomi tinggi
– Dapat menimbulkan ketidak percayaan Masyarakat.
– Rusaknya tatanan Masyarakat.
– Contoh Pungli di Desa.
– Uang pengurusan surat Keterangan Desa
– uang pengurusan KTP
– Uang pengurusan KK dll.
– Program pemerintah dalam mencegah pungli:
– pemberantasan pungli
– pemberantasan penyelundupan
– percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK
– Pungli diatur dalam KUHP.
– Pasal 432 hukuman penjara 6 thn
– pasal 368 hukuman
penjara 9 thn.

Maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi adalah agar supaya warga indonesia tidak terjerumaus didalam pungli.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Bpk AGUSMARYANTO (pejabat Neg.Waimusi) kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.