Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Air Besar di Desa Air Besar

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Desa Air Besar Kecamatan Seram Utara Kabupaten MalukubTengah Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Desa Air Besar Brigpol H. Abdullah melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Stop Pungli. Jumat(21/09/2018) Pukul 08:30 Wit

Hadir dalam kegiatan tersebut:
– Sdr. Mikhel Ipapota ( Kaur pemerintahan )
– Sdr. Jhon Ipakit ( anggota saniri )
– Sdr. Hendrik Atuani ( Kepala Pemuda )
– Sdr. Onisimus Makualaina ( Bendahara Desa )
Beserta warga kurang lebih 15 orang.

-Dalam giat tersebut di sampaikan tentang :

1. Pengertian Pungli

2. Faktor terjadinya
Pungli sbb :
– Penyalagunakan
wewenang dalam
jabatan
– Penghasilan yang
tidak seimbang
-Timbulnya rasa ingin
memiliki
-Terjadinya
kelemahan
dalam pengawasan

3. Dampak terjadinya
pungli sbb:
– Biyaya Ekonomi tinggi
– Dapat menimbulkan ketidak percayaan Masyarakat.
– Rusaknya tatanan Masyarakat.

4.Contoh Pungli di Desa:
– Uang pengurusan surat Keterangan Desa
– Uang pengurusan KTP
– Uang pengurusan KK dll.

5. Program pemerintah
dalam mencegah
pungli sbb :
– Pemberantasan pungli
– Pemberantasan penyelundupan
– Percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK

6. Pungli diatur dalam
KUHP.
– Pasal 423 hukuman penjara 6 thn
– pasal 368 hukuman
penjara 9 thn.

7. Maksud dan tujuan.
dilakukan sosialisasi
adalah agar supaya
warga indonesia tidak
terjerumus didalam
pungli.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Sdr. Mikhel Ipapota ( Kaur pemerintahan ) kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengag

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.