Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Sawai di Kantor Desa Sawai Kecamatan Seram Utara

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Desa Sawai Kecamatan Seram Utara Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Desa sawai Bripka ROMEL TAHITU melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang STOP PUNGLI. Senin(24/09/2018) Pukul 09:30 Wit

Yang turut hadir :
1. Bpk Ruslan letahiit (pejabat sawai)
2. Bpk harta ipaenim (kretaris saniri)
Beserta warga yang hadir sekitar 14 orang.
-Dalam giat tersebut menyampaikan tentang :

1. Pengertian Pungli

2. Faktor terjadinya
Pungli :
-memiliki Etika yang kurang baik
-Penyalagunakan. P
wewenang dalam
jabatan
-Penghasilan yang
tidak seimbang
-Timbulnya rasa ingin
memiliki
-Terjadinya
kelemahan
dalam pengawasan

3. Dampak terjadinya
pungli:
– Biyanya Ekonomi
tinggi
– Dapat menimbulkan
ketidak percayaan masyarakat.
– Rusaknya tatanan
masyarakat.

4.Contoh Pungli di Desa.
– Uang pengurusan surat Keterangan Desa
– Uang pengurusan KTP
– Uang pengurusan KK dll.

5. Program pemerintah
dalam mencegah
pungli:
– pemberantasan
pungli
– pemberantasan
penyelundupan
– percepatan
pelayanan
SIM, STNK, SKCK

6. Pungli diatur dalam
KUHP.
– Pasal 423 hukuman
penjara 6 thn
– pasal 368 hukuman
penjara 9 thn.

7. Maksud dan tujuan.
dilakukan sosialisasi
adalah agar supaya
warga indonesia tidak
terjerumus didalam
pungli.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Bpk Ruslan Letahiit (pejabat sawai) kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.