Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Letwaru di Kantor Kelurahan Letwaru

Polresmalukutengah.com- Bertempat di kantor Kelurahan Letwaru Bhabinkamtibmas Kel. Letwaru Polsek kota masohi Polres Maluku Tengah BRIGPOL A. S. LATULUMAMINA melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli yang bertepatan dengan Pelaksanaan pelayanan masyarakat Yang dilakukan oleh pihak kantor kelurahan Letwaru kepada masyarakat yang sedang Mengurus administrasi Kepemilikan Hak Tanah. Rabu(03/10/2018) Pukul 11: 30 Wit

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa :
-Tidak dibenarkan meminta ataupun memungut biaya apapun dri masyarakat saat melaksanakan pelayanan.
– Tidak dibenarkan memberi Suap kepada petugas agar pelayanan dapat terlaksanakan.
– Ancaman Hukuman bagi Pemberi dan penerima Suap akan dikenakan sanksi Hukum karna melanggar aturan Hukum yang diatur sesuai pasal 1 dan 2 UU No 11 Tahun 1980 yang ancaman hukumannya 5 Tahun Penjara dan Denda sebesar 15 juta rupiah.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.