Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Letwaru di RT 015 Kelurahan Letwaru
Polresmalukutengah.com- Bertempat di kelurahan Letwaru RT 15 Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Bhabinkamtibmas Kelurahan Letwaru BRIGPOL A. S. LATULUMAMINA Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga Masyarakat Kelurahan Letwaru Rt 015. Senin(08/10/2018) Pukul 13:30 Wit
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa :
-Tidak dibenarkan meminta ataupun memungut biaya apapun dri masyarakat saat melaksanakan pelayanan.
-Tidak dibenarkan memberi Suap kepada petugas agar pelayanan dapat terlaksanakan.
– Ancaman Hukuman bagi Pemberi dan penerima Suap akan dikenakan sanksi Hukum karna melanggar aturan Hukum yang diatur sesuai pasal 1 dan 2 UU No 11 Tahun 1980 yang ancaman hukumannya 5 Tahun Penjara dan Denda sebesar 15 juta rupiah..
Selama giat berlangsung situasi aman dan lancar.
Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah