Sosialisasi Saber Pungli, Personil Pol Sub Sektor Telutih di Kantor Pemerintahan Negeri Wolu

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Kantor Pemerintahan Negeri Wolu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah. Senin(08/10/2018) Pukul 11: 15

Anggota Pol Sub Sektor Telutih
BHABINKAMTIBMAS NEGERI WOLU BRIPKA CHALID RUMALUTUR melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di kantor pemerintahan negeri Wolu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku tengah.

Yang hadir dalam giat tersebut :
1. KEPALA PEMERINTAHAN NEGERI WOLU BAPAK ABDULAH HALLAW
2. SEKERTARIS NEGERI WOLU BAPAK MADJA LEULY.
3. BHABINKAMTIBMAS NEGERI WOLU BRIPKA CHALID RUMALUTUR.
4. BHABINKAMTIBMAS NEGERI TEHUA BRIGPOL M.I. TEHUAYO.
5. STAF PEMERINTAHAN NEGERI WOLU

Dalam kegiatan dimaksud disampaikan beberapa hal penting diantaranya :
1. Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas. Dan pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan. Jadi pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan mengarahkan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan.

2. Faktor faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni :
a. Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan.
b. Faktor mental. Karakterat atau perilaku.
c.Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi
d. Faktor kultur atau budaya.
e. Terbatasnya sumber daya Manusia
f. Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.

5. Ketentuan Pidana Pungli
a. Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memasang seseorang
b. Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap.
c.Pasal 368 KUHP
d. Pasal 418 KUHP
e. Pasal 423 KUHP

6. Menghimbau apabila ada menemukan atau mengetahui praktek Pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Ataupun ke Pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabpaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.