| |

SOSIALISASI STOP PUNGLI BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA MEMINTA MASYARAKAT TIDAK TAKUT UNTUK MELAPOR

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Stop Pungli dalam segala hal baik dilingkungan pekerjaan maupun dilingkungan keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Waipia Polres Maluku Tengah Brigpol J. M. Tabaleku memberikan sosialisasi terhadap warga Masyarakat bertempat di Kantor Camat Teon Nila Serua, Senin (26/07/2021)

“mengenai pentingnya mencegah pungli. Lebih lanjut, Brigpol J.M. Tabaleku menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas” jelasnya”

Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Waipia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi. Berdasarkan aturan yang ada, untuk menindak para pelaku praktek-praktek pungli. Presiden RI mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Dalam sosialisasi ini, Brigpol Tabaleku mengingatkan kembai bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan. “Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum,” terangnya.

“sebelum menutup giat sosialisasi Stop Pungli Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ) untuk memutus rantia penyebaran virus covid-19.” tutupnya”

(humaspolsekwaipiaolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.