Sosialisasi Tim Satgas Saber Pungli di Puskesmas Letuaru

Polresmalukutengah.com- Bertempat di Puskesmas Letwaru Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah Pokja Pencegahan (Iptu Nuniary, Bripka I Karepesina , Brigpol Swaib, Briptu Budy mulyo). Melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Saber Pungli. Selasa (04/09/2018) Pukul 12.00 wit.

Hadir dalam giat di maksud
Kepala Puskemas Letwaru Drg. J. Napitupulu
Dan para pegawai serta Staf Puskesmas Letwaru. Yg mengikuti giat Sosialisasi 35 orang.

Dalam kegiatan disampaikan :
1. Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas. Dan pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan. Jadi pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan
2. Faktor – faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni :
a. Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan.
b. Faktor mental. Karakterat atau perilaku.
c.Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi
d. Faktor kultur atau budaya.
e. Terbatasnya sumber daya Manusia
f. Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan
4. potensi Pungli dilingkungan Puskesmas antara Lain :
a. Pungutan jasa medis yang tidak sesuai ketentuan
b. Penerbitan surat Keterangan Sehat
c. Pelayanan Pusling dll
5. Ketentuan Pidana Pungli
a. Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memasang seseorang
b.Pasal 368 KUHP
c. Pasal 418 KUHP
d. Pasal 423 KUHP.
6. Menghimbau kepada para Pegawai dan petugas puskesmas tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan apa bila ada mengetahui adanya praktek pungli di lingkungan puskesmas ataupun di pelayan publik lainnya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah ataupun ke Pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Apresiasi dan Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah. Ucap Kepala Puskemas Letwaru Drg. J. Napitupulu

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.