STOP PUNGLI BHABINKAMTIBMAS DESA WADLUDAN SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA WARGA DI DESA BINAANNYA
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Bhabinkamtibmas Negeri Watludan, Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah, Polda Maluku Bripka Weros D Kokiroba mensosialisasikan tentang Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satua Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2021, kepada Warga Binaannya di Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Senin, (22/03/2021) .Pagi
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bripka Weros Kokiroba kepada Warga Binaannya bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek pungli di Kecamatan Teon Nila Serua.
Kapolres Waipia Iptu Daniel J. Rijoly menyampaikan, kegiatan yang dilakukan bertujuan agar masyarakat kecamatan Teon Nila Serua tau bahwa di Kabupaten Maluku Tengah ada Satgas Saber Pungli.
Bripka Weros juga memberikan himbauan kepada warga apabila ada oknum yang mau bermain-main atau melakukan penyimpangan atau pungutan liar, agar jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Waipia dan Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah untuk di tindak tegas sesuai proses Hukum.” jelasnya”
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22