Anngota polsek Tehoru Melaksanak Giat Oprasi Yustisi di Kecamatan Tehoru.

pada hari Selasa tanggal 16 Maret Pukul 08.00 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram, Dusun Pasalolu Negeri Tehoru telah dilaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh PS. Kasi Humas Sek Tehoru AIPTU ANDI MANSUR.

hadir dalam giat, diantaranya :

– PS. Kanit Intelkam Polsek Tehoru BRIPKA H. SOPALATU

– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA  ALI TEHUPELASURY

– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI

– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 4 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :

– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.

– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.

– Jaga Jarak.

– Hindari Kerumunan.

– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 6 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :

– Teguran tertulis : Nihil

– Teguran lisan : 6 Orang

– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 08.50 Wit, Situasi aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.