| |

BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN MEDIASI PENYELASAIAN MASALAH SECARA PROBLEM SOLVING

POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH,_Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam kehidupan persaudaraan, Bhabinkamtibmas Bripka Weros D Kokiroba bersama Bripka Jefri  melaksanakan Giat  mediasi permasalahan kesalahpahaman warga binaan dengan cara Problem Solving,  Pukul 10.00 Wit, bertempat di Kantor Polsek Waipia jajaran Polres Maluku Tengah  Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah. Rabu, (10/03/2021)

warga binaan yang di mediasi, Sandra Orno, Welmina Kustely dan Amelia Kustely, memediasi terkait permasalahan keslahapaman, agar tidak meluas menjadi perkara yang lebih bersar. 

“Atas kesepakatan bersama dari mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, menemukan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dengan saling mengakui kesalahan kemudian  dan saling memaafkan.

‘selanjutnya hadapan Bhabinkamtibmas, Kedua belah pihak membuatkan surat kesepakatan Damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

“Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum” tegasnya”

(HumasPolsekWaipiaPolresMalteng)   #js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.