|

BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA LAKUKAN BINLUH KEPADA PARA PELAJAR YANG TERLIBAT PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR

POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Polsek Waipia yang diwakili Bhabinkamtibmas Layeni, melakukan Binluh kepada siswa SMA 17 Malteng yang melakukan pelanggaran peraturan sekolah dan terlibat perkelahian antar pelajar.

Bertempat di Kantor Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah Bhabinkamtibmas Negeri Layeni, Bripka Weros Kokiroba melakukan kordinasi dengan pihak sekolah untuk menyampaikan keterlibatan 7 anak yang terlibat aksi perkelahian pelajar SMA 17 Malteng, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, yang terjadi di sekitar lingkungan pemukiman masyarakat, Negeri Layeni, Kecamatan TNS, Rabu (22/09/2021) siang

Beruntung dalam aksi perkelahian tersebut tidak ada korban luka atau jiwa, untuk mengantisipasi kejadian tawuran terulang kembali Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan kepada siswa yang terlibat Perkelahian dengan memberikan penjelasan sebagai berikut.

“Sangat prihatin dengan kejadian Perkelahian antar pelajar, ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua, meminta orang tua agar kedepannya dilaksanakan pengawasan, Jangan semua permasalahan anak kita serahkan ke sekolah karena selepas sekolah adalah tanggung jawab orang tua serta Berikan contoh dirumah dengan hal kebaikan kepada anak.

“Dalam binluh para siswa yang terlibat aksi perkelahian juga di berikan pengertian dari petugas bhabinkamtibmas, untuk tidak lagi mengulangi aksi Perkelahian dengan pelajar lainnya, karena selain merugikan diri sendiri juga merugikan pihak sekolah dan orang tua di rumah.

Di akhir kegiatan yang di lakukan petugas bhabinkamtibmas kepada siswa untuk saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi aksi perkelahian yang nantinya dapat merugikan diri siswa, sekolah maupun orang tua di rumah.

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.