| |

BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA BINAAN SECARA PROBLEM SOLVING

POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH,_ Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Negeri Bumei, Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah Bripka Mario Sahertian bersama Ps. Kanit SPKT I Polsek Waipia Bripka Jecky Titing dan Personil Unit Reskrim Polsek Waipia Bripka R. Tamtelahitu, berhasil menyelesaikan permasalahan perkelahian antara kelompok pemuda Negeri Bumei dan kelompok pemuda Negeri Kuralele, bertempat di Kantor Polsek Waipia, Jumat (18/06/2021).

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka M. Sahertian menghadirkan para pemuda kedua belah pihak dari Negeri Bumei dan Kuralele Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah/kekeluargaan

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Pihak pihak yang hadir dalam mediasi, Kaur Pemerintahan Negri Kuralele Herdion Marantika SH, Kaur perencanaan Elisa Marantika, Kaur Pembangunan Negri Bumey S. Lekransy, Saniri Negri Kuralele N. Marantika

(humaspolsekwaipiapolresmalteng)

#js22

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.