BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIPIA MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA DENGAN CARA PROBLEM SOLVING
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_ Dalam membangun hubungan yang baik kepada warga masyarakat Negeri binaannya, Bhabinkamtibmas merupakan personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Waipia – Polres Maluku Tengah, Brigpol J. M. Tabaleku, Bhabinkamtibmas Negeri Amet menyelesaikan masalah diluar hukum peradilan (problem solving), terkait masalah hutang – piutang.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil kedua pihak di Mako Polsek Waipia untuk melakukan mediasi permasalahan tersebut, Kamis (08/07/2021)
Setelah kedua belah pihak bermusyawarah, antara pihak I an. SR (inisial) dan pihak II an. JP (inisial) kemudian bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan upaya damai, dan pihak II an. JP bersedia untuk membayar / melunasi uang dari Pihak I an. SR.
Untuk memastikan kesepakatan dari kedua belah pihak maka, Bhabinkamtibmas selaku pengayom, membuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama, bahwa Pihak II akan membayar/melunasi pada hari jumat tanggal 15 Oktober 2021 kepada Pihak I bertempat di Kantor Polsek Waipia.
“Sebelum mengakhiri giat mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan, guna memutus matarantai penyebaran covid-19″ tutupnya”
(humaspolsekwaipiapolresmalteng)
#js22